You need to enable javaScript to run this app.

Agribisnis Tanaman Pangan Dan Hortikultura

  • Rabu, 08 Juli 2020
  • Administrator

Tujuan Program/Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan Dan Hortikultura (Akreditasi A)

Tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) mengenai Tujuan Pendidikan Nasional pasal 3 dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :

 

  1. Menyiapkan lahan
  2. Menyiapkan benih
  3. Menyiapkan bibit
  4. Menanam
  5. Memupuk
  6. Mengairi
  7. Mengendalikan gulma
  8. Mengendalikan hama
  9. Mengendalikan penyakit
  10. Membumbun
  11. Memangkas tanaman
  12. Memberi naungan
  13. Memberikan ZPT
  14. Melaksanakan panen
  15. Mengoperasikan traktor, alat olah tanah, alat bantu tebar benih dan pengendalian gulma panen
  16. Mengoperasikan sprayer
  17. Mengoperasikan pompa irigasi
  18. Membuat pupuk organik
  19. Membudidayakan tanaman secara hidroponik
  20. Menangani pasca panen
  21. Mendeskripsikan sumber pangan alternatif
  22. Mendeskripsikan sistem pola tanam

 

PROGRAM UNGGULAN :

  1. Kultur Jaringan

    2. Produk Beras Organik

Bagikan artikel ini:
Didin Wahyudin SP

- Kepala Sekolah -

Assalammualaikum.Wr.Wb Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat, hidayah, dan karunia-Nya serta segala kebaikan yg telah diberikan sehingga…

Berlangganan
Banner